Wednesday, August 09, 2006

Membangun Dignity Melalui Self-Empowering

Gagasan self-empowering muncul atas keprihatian saya mengenai kondisi ketenagakerjaan Indonesia serta cara pandang tenaga kerja kita (terutama pada mereka yang tergabung dengan serikat pekerja). Saya perhatikan mereka sangat tidak percaya diri, di bawah sadarnya merasa inferior serta kurang memiliki dignity.

Ini nampak jelas dari ucapan dan tindakan mereka bereaksi atas tekanan yang diberikan oleh pihak manajemen (pemilik) perusahaan, ketidakjelasan sikap Pemerintah serta tekanan persaingan ketenaga kerjaan secara global. Bagaimana bargaining position lebih mengandalkan physical power, bagaimana penekanan pada Pemerintah lebih mengarah pada perlindungan secara hukum melalui regulasi.

Tidak ada yang salah dari semua itu, tetapi sepatutnya regulasi serta physical dan quantity power tidak digunakan sebagai alat bargaining utama. Peningkatan kompetensi melalui self-empowering seharusnya menjadi main pressure tool. (Mengenai kompetensi/competency sudah cukup banyak dibahas, walaupun demikian saya akan usahakan membahas topik ini pada kesempatan lain.)

Hingga saat ini saya belum menemukan referensi yang membahas secara khusus mengenai seft-empowering, apalagi jika hal ini dikaitkan dengan masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karena itu, saya buat tulisan singkat mengenai Self-Empowering sebagai langkah awal. Secara bertahap tulisan ini akan saya buat sekomprehansif mungkin, mudahan saya diberi kekeluasaan waktu serta kemampuan menuliskannya di blog ini.

Self-Enpowering adalah sebuah proses yang berkelanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi yang inisiatif dan usaha utamanya (main effort) berasal dari diri sendiri.

Inisiatif berhubungan dengan keinginan, motivasi yang timbul atas kesadaran serta kebutuhan pribadi seseorang. Ini berlawanan dengan yang dimunculkan dari orang lain.

Usaha utama artinya, sebagian besar usaha, pengorbanan untuk mempertahankan dan meningkatan kompetensi ini dilakukan oleh diri sendiri dan tidak tergantung pada dukungan (termasuk finansial) orang lain. Kondisi ini tidak menafikan bantuan orang lain, jika memang ada, boleh dimanfaatkan secara maksimal. Yang terpenting, ada atau tidak ada bantuan tersebut, proses self-empowering harus tetap berjalan.

Untuk bisa melakukan self-empowering seseorang harus memiliki kemampuan melakukan analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat/kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman) terhadap diri sendiri, melakukan mapping (pemetaan) hasil analisis SW pribadi dan OT lingkungan (pekerjaan), membuat rencana bagaimana kompetensinya dipertahankan dan ditingkatkan, mengimplementasikan rencananya, selanjutnya melakukan evaluasi atas proses tersebut. Demikian seterusnya proses ini berlangsung terus-menerus selama usia produktif kita selaku manusia.

Dengan demikian self-empoweing adalah bagian dari lifetime learning (belajar seumur hidup). Menurut saya istilah lifetime learning lebih cocok digunakan di sini ketimbang lifetime education, karena lebih menekankan pada bagaimana itu bisa diwujudkan oleh inisiatif dan usaha pribadi bukan berasal hari kebijakan Pemerintah atau perusahaan. Kebijakan Pemerintah mendukung seft-empowering tenaga kerja Indonesia memang sangat penting, tetapi (jika itupun ada), semua akan sia-sia jika tenaga kerja Indonesia tidak memiliki positive attitude mengenai self-empowering.

Walaupun peningkatan kompetensi dan self-empowering adalah dua isu ketenagakerjaan yang berbeda, tetapi keduanya memiliki kaitan yang sangat erat. Peningkatan kompetensi bisa dilakukan tanpa self-empowering. Tetapi peningkatan kompetensi melalui self-empowering akan membuat tenaga kerja Indonesia memiliki dignity serta integritasnya akan dihargai oleh perusahaan. Pada gilirannya, kondisi konfrontatif yang tidak produktif lambat laun akan berubah menjadi partnership yang saling membutuhkan dan menghargai.

Partnership yang hakiki dan sukarela antara pekerja dan perusahaan adalah kondisi ideal yang saya impikan. Jika ini bisa diwujudkan, Insya Allah, sebagian masalah ketenagakerjaan di Indonesia teratasi tanpa menimbulkan masalah baru.

1 Comments:

At August 12, 2006 8:22 AM, Anonymous Anonymous said...

Dji, blog na ok. Cuma, kayaknya perlu ditambah forum diskusi. Ringan-ringan aja. Mungkin ini dapat jadi source`of ideanya ente. Ucok

 

Post a Comment

<< Home